Fri. Mar 31st, 2023

Kresek, Kabupaten Tangerang-Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2813/XII/REN.2./2022 Tanggal 29 Desember 2022 tentang Kegiatan Jum’at Curhat Serentak di Seluruh Prov,Kab/Kota dan Kecamatan. Polsek Kresek Polresta Tangerang Polda Banten, menggelar kegiatan Jum’at Curhat. Kegiatan ini dilakukan Polsek Kresek dengan tujuan mendengarkan keluhan masyarakat terkait Kantibmas di Wilayah Hukum Polsek Kresek yang bertempat di Kantor Desa Cibetok Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang, Jum’at (17/03/2023).

Jum’at Curhat merupakan salah satu upaya menyerap informasi dari masyarakat terkait Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kresek sekaligus menjalin komunikasi dengan warga masyarakat. Kapolsek Kresek AKP Sri Raharja, SH yang didampingi Kanit Binmas Polsek Kresek Ipda Marwata, S.H dan Bhabinkamtibmas Desa Cibetok Aipda Sukarna bertatap muka langsung dengan Ketua BPD Bpk. H. Suhanan, Spd, Tokoh Agama Ust. Fakrudin dan warga Desa Cibetok sekaligus mendengarkan permasalahan yang terjadi diwilayah tersebut.

Ditempat terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, SH, SIK, MSc, Eng mengatakan Jum’at Curhat dilaksanakan secara serentak di Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjalin komunikasi dan interaksi langsung dengan masyarakat terkait Kamtibmas sekaligus mendengarkan keluh kesah masyarakat terkait Guantibmas.

Disela kegiatan tersebut, Kapolsek Kresek juga memberikan penyuluhan hukum serta cara penyelesaiannya, memberikan informasi tentang Kepolisian, Sosial Media Polri dan Call Center 110, memberikan himbauan Kamtibmas kepada Aparatur Desa dan masyarakat Desa Cibetok agar tetap menjaga wilayahnya dari Guantibmas serta tetap menjaga kerukunan Umat Beragama. Kegiatan Jum’at Curhat ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Jum’at ditempat/lokasi yang berbeda di Wilayah Kecamatan Kresek dan Gunungkaler Kabupaten Tangerang, Tuturnya.

Bpk. H. Suhanan, Spd selaku Ketua BPD Desa Cibetok sangat mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat yang dilakukan Polri, karena dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat Desa Cibetok Kec. Gunung Kaler dapat mengerti tentang Hukum dan tata cara penyelesaiannya serta mengetahui aplikasi laporan pengaduan masyarakat lewat Media Sosial Polri dimana masyarakat lebih mudah dan terbuka dalam melakukan laporan pengaduan, Ungkapnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *