Tangerang…// Dalam Rangka Meningkatkan Keamanan Situasi Aman Kondusif Guna Mencegah Terjadinya Hal-hal Yang tidak Diinginkan Didaerah Hukum Polsek Balaraja Sebagai Tua Rumah, Personel Gabungan Rayon Zona 2 Polresta Tangerang Polda Banten Dipimpin Pawas Polsek Balaraja Ipda Marsahid Bersama Satuan fungsi dan personil Yang Telah Ditunjuk Operasi Cipkon Rayon Zona 2, “Sabtu (12/10/2022)…” 22. 00 Wib.
Pawas”…. Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten Ipda Marsahid mengatakan pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi adalah emplementasi program Pendekar Banten dalam bentuk Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2022 dan Patroli malam merupakan Kegiatan Rutin yang dilakukan. “Ujar Pawas…”
“Marsahid” Menambahkan. “Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Rayon Zona 2 dilakukan secara mobile wilayah darkum Polsek Balaraja dengan target tempat yang dianggap rawan kejahatan diwilayah daerah hukum Balaraja dan sasaran yang dijadikan target Jl. Raya Kresek-Balaraja, Jl. Raya Serang, tempat kerumunan orang dan obyek vital upaya cara bertindak Pawas yang memimpin Patroli mobile bersama personilnya melakukan pemeriksaan KTP pada warga yang berkerumun, pemeriksaan surat kendaraan STNK bagi pengendara dan pemerikssan orang maupun barang bawaan yang diduga menyimpan Sajam, Senoi, Narkoba dan barang lain yang dapat dijadikan untuk melakukan tindakan kejahatan di wilkum Polsek Balaraja, Kresek dan Kronjo Polresta Tangerang Polda Banten,” Tambah Marsahid”…
“Marsahid…” juga mengajak masyarakat untuk hal yang positif dalam berprilaku patuh hukum serta menjaga dirinya dari tindak kejahatan serta mengajak seluruh masyarakat untuk dapat mencontoh kegiatan patroli tersebut dimana masyarakat dapat melaksanakan Pos kamling yang memiliki konsep yang sama dengan menjaga lingkungan begitu juga patroli yang dilakukan oleh Personil Polri diwilayah sehingga seluruh lingkungan pemukiman bisa terhindar dari niat jahat yang akan dilakukan oleh pelaku kejahatan
,” Tutup Pawas”..