Panongan Kabupaten Tangerang- Dalam rangka mengantisipasi tindak pidana di jalanan baik curas maupun kejahatan lainnya, anggota Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan patroli stasioner dan pemantauan di kawasan pertokoan Citra Raya Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang. Kamis malam (06/10/2022) pukul 23.00 Wib
Dalam kegiatan patroli tersebut, Iptu AA Surya AF, SH,MH,selaku Pawas Polsek Panongan bersama tiga Personil pungsi piket, melaksanakan Patroli stasioner dan pemantauan pertokoan Citra Raya, Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi kriminalitas dan pelaku 3C serta adanya aksi premanisme dan geng motor.
Sementara itu Kapolsek Panongan Iptu Syamsul Bahri. STK,SIK ditempat terpisah mengatakan “Polsek Panongan melaksanakan patrol stasioner guna antisipasi tindak kriminalitas maupun pelanggaran pada tempat tempat rawan dan jam jam rawan” Ucapnya
Syamsul mengatakan “Sasaran giat Operasi Stasioner ini adalah Para Pelaku 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor yang marak terjadi di malam hari.
Selain itu, lanjut Kapolsek, “Kami juga melakukan teguran secara lisan kepada pengendara atau masyarakat yang mengabaikan Prokes 5M selanjutnya kami imbau serta kami berikan masker gratis.
“Harapan kami dengan dilaksanakan Operasi ini dapat menyadarkan masyarakat pentingnya penerapan Protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid-19” tutup Kapolsek Panongan.