Fri. Dec 1st, 2023

KABUPATEN TANGERANG – Anggota Polsek Rajeg Polresta Tangerang, Bripka M. Wirman Bhabinkamtibmas bersama Koptu Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, melaksanakan Pengaturan arus lalulintas.

Pengaturan Arus lalulintas tersebut, di Perempatan Kobet Jalan Raya Kukun-Daon Kampung Gandaria Kelurahan Sukatani Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Sabtu (01/10/2022).

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman S.H mengatakan, pengaturan Lalu Lintas uang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg, untuk mengatur arus lalulintas guna mengantisipasi kemacetan dan Antisipasi kecelakaan lalulintas.

“Sehingga terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan keluancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).” Ujarnya.

Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut, dengan adanya keberadaan anggota Kepolisian dijalan, warga masyarakat pengguna jalan merasa aman dan nyaman sehingga terciptanya Kamseltibcarlantas.” Tutupnya.

(Ast)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *