Seluruh Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten yang sudah tercantumm dalam Surat Perintah Ritnm menggelar pengaturan lalu lintas di titik yang sering terjadi kemacetan. Di wilayah Hukum Polsek Tigaraksa Polsresta Tangerang, Kamis pagi (18/8/2022).
Kegiatan itu rutin dilaksanakan pada Pagi hari, wujud Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, karena pada jam tersebut adalah waktu yang paling rawan terjadinya Kemacetan karena bertepatan dengan Aktifitas masyarakat berangkat kerja dan meningkatnya kepadatan arus lalulintas di jalan raya.seperti di Pertigaan Polsek Tigaraksa, Pertigaan Katomas dan Perempatan Pinang.
Kapolsek Tigaraksa AKP Hengki Kurniawan, S.IK mengatakan kepadatan arus lalu lintas meningkat karena semua pengguna jalan secara bersamaan memakai jalan untuk memulai beraktifitas Di pagi hari
“Pengaturan lalu lintas pagi dilaksanakan secara rutin setiap pagi wujud Pelayanan Polri Kepada Masyarakat, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas”, ungkap Hengki.
Hengki juga berharap dengan kehadiran personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten yang selalu berada di lapangan, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman.
“Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas di pagi hari selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas,” ucap Kapolsek Tigaraksa. (jy.)