Tertib lalu lintas merupakan hal yang penting yang perlu diajarkan dan ditanamkan sejak dini kepada masyarakat agar pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di jalan raya dapat diatasi. Tanggung jawab lalu lintas sebenarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab dan pekerjaan polisi. Namun, juga merupakan tanggungjawab masyarakat sebagai pengguna jalan. Oleh karena itu, DitKamsel Polda Banten dan Polresta Tangerang di Dampingi oleh Bhabinkabtibmas Polsek Tigaraksa melaksanakan Sosialisasi Kampung Tertib Lalulintas di Kantor Desa Kutruk Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Kamis, (18/8/2022)
mengadakan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas dilanjutkan di perumahan Flamboyan Garden 1 Desa Kutruk Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang
Dalam Sosialisasi Kampung tertib lalulintas di hadiri oleh AKP Asep sebagai Kanit Jmenopsrek DitKamsel Polda Banten, AKP Uwo Kanit Audit dan Infeksi DitKamsel Polda Banten, IPDA Udi Muhdi Kanit Kamsel, IPDA kusmanton KBO Satlantas Polresta Tangerang, Madholodin Kepala Desa Kutruk, Aipda Ari Setiawan Bhabinkabtibmas Polsek Tigaraksa, serta Masyarakat Desa Kutruk.
Kepala desa Kutruk Madholodin mengucapkan terimakasih kepada DitKamsel Polda Banten, Satlantas Polresta Tangerang dan Bahbinkabtibmas Polsek Tigaraksa desanya telah di tunjuk untuk menjadi Kampung tertib lalulintas oleh pihak kepolisian daerah Banten dan “Kegiatan sosialisasi Tertib Lalulintas yang sangat bermanfaat buat Masyarakat karena bisa mengenal macam-macam rambu lalu lintas sejak dini, harapannya kegiatan ini dapat menanamkan rasa tanggung jawab berkendara di jalan raya dikemudian hari”, kata salah satu warga Perumahan Ucapan Kades Kutruk Madholodin (jy)