Untuk memastikan kondisi tahanan dalam keadaan aman, Ka SPK Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Aiptu Zaenudin Fayullah mengecek rumah tahanan Polsek Pasar kemis, Jum’at, (17/6/2022).
Pengecekan ini di laksanakan pada pagi dan malam hari dengan maksud untuk mengetahui kondisi tahanan dan ruang tahanan beserta piket Tahanan Dan Barang Bukti (Tahti) sebagai antisipasi hal- hal yang tidak diinginkan.” ujar Zaenudin.
Selain itu di ingatkan kepada anggota piket tahti agar memperhatikan SOP perawatan tahanan sesuai Perkap No 4 tahun 2015 dimana ijin pengeluaran tahanan sementara harus berdasarkan penilaian penyidik/atasan penyidik” Imbuhnya.
Ditempat terpisah Kapolresta Tamhranhb KBP R. Romdhon, SH S.IK, MH mengatakan, untuk penjagaan Mako dan tahanan harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlalu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan
” semua kegiatan personil setiap fungsi harus berjalan sesuai SOP, ini gunanya untuk mencegah adanya penyimpangan dari setiap kegiatan yang dilakukan personil, “ungkap Kompol Maryadi, SH, S.IK,