Sat. Sep 23rd, 2023

Salah satu wujud pelayanan Kepolisian adalah melaksanakan pelayanan prima yang cepat dan tidak bertele-tele serta transparansi. Demikian pula yang dilaksanakan oleh anggota Unit Intel Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat yang membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Jum’at (10/6/2022) Unit Intel Polsek Pasar kemis Polresta Tangerang Bripka Abdul Ansorie, SE dalam melayani masyarakat penerimaan SKCK bagi seseorang yang akan melamar pekerjaan, melanjutkan sekolah. Mengurus surat-surat sebagai persyaratan pendaftaran menjadi sangat utama, khususnya bagi warga masyarakat wilayah hukum Polsek Pasar kemis baik yang baru mau masuk melamar pekerjaan maupun yang akan memperpanjang SKCK bisa terlayani dengan baik.

Kapolsek Pasar kemis KOMPOL Maryadi, S.H, S.IK, MH menyampaikan bahwa penerbitan SKCK merupakan pelayanan Polri terhadap warga masyarakat sehingga di perintahkan kepada personil pelaksana SKCK dalam memberikan pelayanan SKCK harus betul – betul memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat Kecamatan Pasar kemis dan Kecamatan Sindang Jaya dengan berpedoman 3C (Senyum, Salam, Sapa). Sehingga Warga masyarakat dapat merasa puas dengan Pelayanan dari Polsek Pasar kemis.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *