Polsek Kresek || Ipda Bambang selaku Perwira Pengawas (Pawas) yang pada hari ini piket Rabu (08/06/2022) beserta Bripka Dadang anggota Polsek Kresek Polresta Tangerang melakukan pengontrolan ruang tahanan Mapolsek Kresek
Ipda Bambang menjelaskan “Jumlah tahanan pada Mapolsek Kresek sekarang ada 2 (Dua) orang tersangka dengan kasus berbeda, kami melakukan kontrol ruang tahanan wajib dilaksanakan oleh anggota yang pada hari itu melaksanakan piket sesuai jadwal yang telah dibuat”
” Dilakukannya pengontrolan ruang tahanan dengan tujuan untuk mengetahui kesehatan tahanan, jumlah tahanan dan kondisi ruang tahanan agar tetap bersih serta mengecek barang-barang milik tahanan yang ada didalam, ” ujar Bambang
“Barang yang ada didalam ruang tahanan sudah ditentukan oleh tata tertib didalam ruang tahanan yang wajib dilaksanakan oleh para tahanan” pungkas Bambang
Ipda Bambang juga menambah”Apabila ditemukan barang-barang milik tahanan yang dilarang, maka kami mengamankan barang tersebut guna mencegah hal-hal tidak baik yang akan dilakukan oleh para tahanan” tegasnya