Kronjo Kabupaten Tangerang – Kanit Samapta Polsek Kronjo Polresta Tangerang Ipda Agus Susanto melaksanakan Kegiatan Patroli Rawan Kejahatan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti 3C (Curat, Curas, Curanmor), di daerah hukum Polsek Kronjo Polresta Tangerang, Selasa (17/05/2022) Pukul 11.00 Wib
Kegiatan Patroli Rawan Kejahatan selalu dilakukan oleh Jajaran Unit Samapta Polsek Kronjo Polresta Tangerang yang d pimpin Kanit Samapta Polsek Kronjo Polresta Tangerang Ipda Agus Susanto ditempat yang dianggap rawan tindak kejahatan diwilayah hukum Polsek Kronjo Polresta Tangerang.
Kapolsek Kronjo Polresta Tangerang AKP Sri Raharja, SH, mengatakan ujuan dari Kegiatan tersebut yaitu agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Darkum Polsek Kronjo Polresta Tangerang.
“Serta menghimbau kepada masyarakat agar saling menjaga harkamtibmas dan dapat melaporkan ke Polsek Kronjo Polresta Tangerang apabila ada hal-hal yang mencurigakan dan juga aksi kejahatan.” Pungkasnya.