Dalam rangka penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten bersama Koramil 09/Mauk, bagi-bagi masker di Tugu Mauk, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang Pada Selasa (10/5/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Mauk Polresta Tangerang AKP Yono Taryono mengatakan, giat bagi-bagi masker dan penegakkan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
Lanjutnya, kegiatan tersebut agar masyarakat tetap memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah, Jaga jarak jauhi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir.
” menghimbau kepada masyarakar agar tetap mematuhi protokol kesehatan meski ada vaksin,” ucapnya.
Adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya TNI-Polri untuk memutus penyebaran Covid-19, serta kembali mengingatkan kepada masyarakat bahwa Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang, sehingga masyarakat untuk tetap waspada dan menjalani pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran varian omicron Covid-19.
” semoga pandemi Covid-19 segera berakhir dan kembali normal,” harapnya.