Personil Polsek Panongan Polresta Tangerang melaksanakan himbauan PPKM level 3, minggu malam (03/10/2021). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Wilayah Kec. Panongan Kabupaten Tangerang.
AKP Gesit Febriyatmoko. SIK. MIK (Kapolsek Panongan) mengatakan,
“Untuk menekan serta mencegah penyebaran Covid-19, Personil Polsek Panongan rutin melaksanakan Operasi Cipkon dengan sasaran tempat kumpul masyarakat di sekitaran Cafe Citra Raya,” ujar AKP Gesit.
“Kami menghimbau kepada pemilik cafe/warung agar tutup jam 21.00 Wib. Selain menghimbau Kami juga memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, Sosialisasi Prokes ini untuk mencegah terjadinya kerumunan massa yang bisa mengakibatkan Cluster baru dalam Penyebaran Covid-19,“
“Diharapkan dengan rutin dilaksanakan himbauan PPKM Ini akan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah Kecamatan Panongan, sehingga warga masyarakat merasa aman dari penyebaran Covid-19, Kami juga mengajak kepada seluruh warga masyarakat Kecamatan Panongan untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas di wilayah Kecamatan Panongan,” Pungkasnya.