Pada hari Sabtu 02 Oktober 2021 pukul 21.20 wib, telah dilaksanakan Ops Cipta Kondisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di Darkum Polsek Tigaraksa di Pimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda banten AKP Hengki Kurniawan S.I.K bersama Potensi Masyarakat dari Ormas GANN dengan sasaran Curat dng MO pecah kaca, Curat ATM pada dini hari, Curas yg terjadi dng menggunakan senpi air sotfgun, Perkelahian pelajar, Street crime, Kelompok k bermotor dan Narkotika
Hadir dalam kegiatan AKP Hengki Kurniawan S.I.K Kapolsek Tigaraksa, Iptu Kasimun Waka Polsek Tigaraksa, Iptu Subarjo S.H.,M.Si (
Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Ipda Yudi Sulis Gunaan Kanit Intelkam Polsek Tigaraksa dan Mustafa Ketua PAC GANN Tigaraksa
Sasaran ops Cipata Kondisi di Sepanjang Jl. Raya Arya Wangsakara Tigaraksa – Jl. H. Abdul Hamid Kel. Kaduagung Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang, Area Pemukiman Perum Sudirman Indah Kel/Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang dan Foodcourt D’blast Ds. Sodong Kec. Tigaraksa Kab. Tangerang dan Cafe Satu Sore Jl. Raya Lingkas Selatan Ds. Kutruk Kec. Jambe Kab. Tangerang.
Kapolsek Tigaraksa juga memberikan Himbauan dan Edukasi bahwa pada masa Pandemi wilayah Kab. Tangerang masih diberlakukan PPKM Level 3.dan Memberikan pemahaman kepada Pedagang Kaki Lima, pemilik Cafe dan Toko Swalayan tentang aturan Pemerintah dengan dasar INMENDAGRI No 38 tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3 dan 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.