Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19 pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling ke sejumlah wilayah tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Menurut keterangan Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Wahyu Sri Bintoro melalui Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Roby Heri Saputra sejauh ini pihaknya terus melakukan kegiatan keliling ke sejumlah wilayah di Daerah hukum Polresta Tangerang untuk memberikan pelayanan jemput bola perpanjangan SIM A dan C.
Jadwal SIM Keliling untuk Polresta Tangerang untuk hari selasa 7 September 2021 lokasi Area Mall Ciputra Citra Raya Tangerang Ciakar Kecamatan Panongan, pelayanan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga selesai.
Robi mengatakan untuk Perpanjangan hanya khusus untuk SIM A dan C dengan syarat membawa keterangan sehat (Puskesmas setempat/Dokter). Foto kopi e-KTP (seluruh provinsi di Indonesia) dan SIM asli.
“Pemohon harus tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan memakai sabun yang disediakan juga selalu jaga jarak serta tidak berkerumun.” Ujar Kasat Lantas.