Personel Polsek Mauk Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat, Rabu (18/8/2021). Kegiatan itu dilaksanakan untuk menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerangkan, kegiatan dilaksanakan di 14 titik lokasi kegiatan yaitu Posko PPKM Kelurahan Mauk Timur, Posko PPKM Desa Mauk Barat, Posko PPKM Desa Sasak, Posko PPKM Desa Gunung Sari, Posko PPKM Desa Kedung Dalem Posko PPKM Desa Ketapang, Posko PPKM Desa Margamulya.
Kemudian di Posko PPKM Desa Tanjung Anom, Posko PPKM Desa Jatiwaringin, Posko PPKM Desa Banyuasih, Posko PPKM Desa Tegal Kunir Lor, Posko PPKM Desa Rawa Kidang, Posko PPKM Desa Mekar Kondang, dan Posko PPKM Desa Kosambi.
“Pada kegiatan itu petugas melaksanakan pembagian masker 2.100 helai masker kepada masyarakat,” ujar Wahyu.
Kata Wahyu, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak.
“Serta agar masyarakat dapat mengikuti program vaksinasi untuk memiliki kekebalan tubuh sehingga dapat membentuk herd immunity,” tandasnya.