Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro memimpin Apel Satuan Tugas Potensi Masyarakat (Satgas Potmas) di Halaman Kantor Kecamatan Balaraja, Kamis (22/7/2021) malam.
Pada kegiatan itu turut hadir pejabat utama Polresta Tangerang Polda Banten, Camat Balaraja Yayat Rohiman, unsur Ormas Pemuda Pancasila Kecamatan Balaraja, Ormas LMPI Kecamatan Balaraja, Ormas PPBNI Kecamatan Balaraja, serta petugas Satpol PP Kecamatan Balaraja.
“Malam ini kita masih melaksanakan Intruksi Presiden tentang pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM Level 4 yaitu dari tanggal 21 hingga 25 Juli 2021,” kata Wahyu.
Kata Wahyu, tim gabungan setiap hari akan melaksanakan kegiatan dengan cara mobile wilayah. Selain itu, juga akan melakukan penindakan terhadap masyarkat masih melanggar protokol kesehatan terutama masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Dikatakan Wahyu, dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat, akan mengikutsertakan elemen masyarakat yang menjadi Satgas Potmas PPKM Level 4. Kegiatan secara rutin dan masif dikarenakan kasus Covid-19 masih terus meningkat.
“Maka perlu melakukan iimbaun terhadap masyarakat agar sadar dan selalu memberlakukan protokol kesehatan sehingga bisa menurunkan angka penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Sasaran kegiatan operasi penegakkan disiplin PPKM antara lain masyarakat yang tidak menggunakan masker, pertokoan, warung makan, kafe, warnet, minimarket, pasar malam, dan tempat hiburan malam yang melebihi jam operasional.
Dalam melaksanakan kegiatan, Wahyu meminta petugas menggunakan masker dobel. Selain itu, Wahyu mengingatkan petugas agar menjalani tugas dengan humanis namun tetap tegas.
“Dan dalam pelaksanaan kegiatan operasi, juga sekaligus membagikan bantuan sosial dari Pemerintah untuk masyarakat,” tandasnya.