Fri. Mar 31st, 2023

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (4/5/2021). Rakor beragendakan persiapan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri serta Pencegahan Mudik di Masa Pandemi Covid-19.

Pada Rakor itu hadir Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahrudin, dan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang.

“Saat ini walaupun telah terjadi penurunan kasus, jangan abai dan lalai dalam menegakkan protokol kesehatan. Perlu diingat bahwa di beberapa negara terjadi gelombang tsunami pandemi terakhir di India hanya 14 hari, 350 ribu orang per hari positif, salah satunya karena tidak taat protokol kesehatan,” papar Wahyu.

Wahyu juga mewanti-wanti kesiapan mengawal pelaksanaan protokol kesehatan pada masa libur panjang. Sebab, kata Wahyu, belajar pada tahun sebelumnya, dampak libur panjang mengakibatkan lonjakan kasus positif. Hal inilah, tambah Wahyu, yang membuat dikeluarkannya aturan larangan mudik.

“Mudik sangat beresiko terutama untuk lanjut usia di kampung halaman. Seluruh masyarakat dilarang mudik, termasuk Polri, TNI, dan ASN,” terangnya.

Wahyu juga menyoroti kedisiplinan pengurus rumah ibadah dalam melaksanakan protokol kesehatan. Kata Wahyu, berkaca dari kasus pengusiran jemaah masjid lantaran menggunakan masker di wilayah Bekasi yang kemudian viral, maka hal itu mesti diantisipasi.

Wahyu menambahkan, pengurus mesjid atau musola wajib melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, wajib memakai masker dan penyemprotan disinfektan secara berkala. Jumlah jemaah salat, kata Wahyu, juga maksimal 50 persen agar bisa menerapkan jaga jarak. Serta, lanjut Wahyu, agar membawa perangkat salat masing-masing.

“Ini pedoman dan panduan bagi kita semua dalam beribadah dan di mesjid-mesjid tetap harus melaksanakan protokol kesehatan yang ketat,” tukasnya.

By admin